Prosedur Pendaftaran


  1. Pendaftaran. Calon kader intensifikasi anugrah pajak harus melakukan pendaftaran pada website Intensifikasi Online, melalui halaman Pendaftaran. Kemudian calon kader akan diarahkan untuk Login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan untuk melengkapi Biodata.

  2. Mengisi biodata. Melengkapi biodata dengan sebelumnya melakukan login dengan username dan password yang sudah didaftarkan.

  3. Mencetak Biodata . Biodata yang sudah dilengkapi kemudian dicetak di kertas A4. Untuk mencetak, masuk ke menu cetak. Menu ini akan tampil jika Anda sudah login. Biodata yang sudah dicetak tersebut selajutnya dibawa ke Kantor CPPD Wilayah / Kantor Samsat untuk diverifikasi.

  4. Verifikasi data. Setelah melengkapi biodata, calon kader melakukan verifikasi data dengan cara mendatangi Kantor CPPD Wilayah / Kantor Samsat dan melengkapi semua berkas yang diperlukan. Petugas akan memeriksa kelengkapan biodata dan kelengkapan berkas. Selanjutnya, petugas akan mengubah status verifikasi calon kader. Kader yang tidak melakukan verifikasi data sampai pada batas waktu yang ditentukan dinyatakan megundurkan diri.

  5. Pengumuman. Pengumuman hasil verifikasi biodata dan data kader akan diumumkan pada waktu yang telah ditentukan.